Sabtu, 19 November 2011

PERANAN KOMUNIKASI DALAM PEMBANGUNAN

PERANAN KOMUNIKASI DALAM PEMBANGUNAN Oleh Gumgum Gumilar

I. KOMUNIKASI PEMBANGUNAN Konsep komunikasi pembangunan dapat dilihat dalam arti luas dan arti sempit. Dalam arti luas, komunikasi pembangunan meliputi peran dan fungsi komunikasi (sebagai suatu aktivitas pertukaran pesan secara timbal balik) di antara semua pihak yang terlibat dalam usaha pembangunan; terutama antara masyarakat dengan pemerintah, sejak dari proses perencanaan, kemudian pelaksanaan, dan penilaian terhadap pembangunan. Dalam arti sempit, komunikasi pembangunan merupakan segala upaya dan cara, serta teknik penyampaian gagasan, dan keterampilan-keterampilan pembangunan yang berasal dari pihak yang memprakarsai pembangunan dan ditujukan kepada masyarakat luas. Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat yang dituju dapat memahami, menerima, dan berpartisipasi dalam melaksanakan gagasangagasan yang disampaikan. Dalam karyanya, Schramm (1964) merumuskan tugas pokok komunikasi dalam suatu perubahan sosial dalam rangka pembangunan nasional, yaitu : 1. menyampaikan kepada masyarakat, informasi tentang pembangunan nasional, agar mereka memusatkan perhatian pada kebutuhan akan perubahan, kesempatan dan cara mengadakan perubahan, sarana-sarana perubahan, dan membangkitkan aspirasi nasional. 2. memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil bagian secara aktif dalam proses pembuatan keputusan, memperluas dialog agar melibatkan semua pihak yang membuat keputusan mengenai perubahan, memberi kesempatan kepada para pemimpin masyarakat untuk memimpin dan mendengarkan pendapat rakyat kecil, dan menciptakan arus informasi yang berjalan lancar dari bawah ke atas.

1

3. mendidik tenaga kerja yang diperlukan pembangunan, sejak orang dewasa, hingga anak-anak, sejak pelajaran baca tulis, hingga keterampilan teknis yang mengubah hidup masyarakat. Media massa menurut Schramm secara sendirian atau bersama lembaga lain dapat melakukan fungsi-fungsi sebagai berikut : 1. Sebagai pemberi informasi. Tanpa media massa sangatlah sulit untuk menyampaikan informasi secara cepat dan tepat waktu seperti yang diharapkan oleh suatu negara yang sedang membangun. 2. Pembuatan Keputusan. Dalam hal ini media massa berperan sebagai penunjang karena fungsi ini menuntut adanya kelompok-kelompok diskusi yang akan membuat keputusan, dan media massa menyampaikan bahan untuk didiskusikan serta memperjelas masalah yang sedang diperbincangkan. 3. Sebagai Pendidik. Sebagian dapat dilaksanakan sendiri oleh media massa, sedangkan bagian yang lainnya dikombinasikan dengan komunikasi antarpribadi. Misalkan program-program pendidikan luar sekolah, atau siaran pendidikan. Peran lain bagia media massa menurut Schramm, antara lain : 1. Meluaskan wawasan masyarakat 2. Memfokuskan perhatian masyarakat kepada pembangunan 3. Meningkatkan aspirasi 4. Membantu mengubah sikap dan praktek yang dianut 5. Memberi masukan untuk saluran komunikasi antar pribadi 6. Memberi status. 7. Memperlebar dialog kebijakan 8. Menegakkan norma-norma soaial 9. Membantu membentuk selera 10. Mempengaruhi nilai-nilai yang kurang teguh dianut dan menyalurkan sikap yang lebih kuat.

2

Gambaran pemikiran Schramm mengenai peranan komunikasi dalam pembangunan sebagai berikut :

Untuk meningkatkan kehidupan masyarakat perlu pembangunan

Pembangunan memerlukan keaktifan masyarakat

Supaya Masyarakat berpartisipasi

Pembangunan di informasikan

Perlu Sarana Informasi

Perlu pembangunan komunikasi

Hedebro (1979) mendaftar 12 peran yang dapat dilakukan komunikasi dalam pembangunan, antara lain: 1. Komunikasi dapat menciptakan iklim bagi perubahan dengan membujukkan nilai-nilai, sikap mental, dan bentuk perilku yang menunjang modernisasi. 2. Komunikasi dapat mengajarkan keterampilan-keterampilan baru, mulai dari baca-tulis ke pertanian, hingga ke keberhasilan lingkungan, hingga reparasi mobil. 3. Media massa dapat bertindak sebagai pengganda sumber-sumber daya pengetahuan. 4. Media massa dapat mengantarkan pengalaman-pengalaman yang seolah-olah dialami sendiri, sehingga mengurangi biaya psikis yang ekonomis untuk menciptakan kepribadian yang mobile. 5. Komunikasi dapat meningkatkan aspirasi yang merupakan perangsang untuk bertindak nyata. 6. Komunikasi dapat membantu masyarakat menemukan norma-norma baru dan keharmonisan dari masa transisi. 3

7. Komunikasi dapat membuat orang lebih condong untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan di tengah kehidupan bermasyarakat. 8. Komunikasi dapat mengubah struktur kekuasaan pada masyarakat yang bercirikan tradisional, dengan membawakan pengetahuan kepada massa. Mereka yang beroleh informasi, akan menjadi orang yang berarti, dan para pemimpin tradisional akan tertantang oleh kenyataan bahwa ada orang-orang lain yang juga mempunyai kelebihan dalam hal memiliki informasi. 9. Komunikasi dapat menciptakan rasa kebangsaan sebagai seuatu yang mengatasi kesetiaan-kesetiaan lokal. 10. Komunikasi dapat membantu mayoritas populasi menyadari pentingnya arti mereka sebagai warga negara, sehingga dapat membantu meningkatkan aktivitas politik. 11. Komunikasi memudahkan perencanaan dan implementasi program-program pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan penduduk. 12. Komunikasi dapat membuat pembangunan ekonomi, sosial, dan politik menjadi suatu proses yang berlangsung sendiri (self-perpetuating).

II. PARTISIPASI DAN KOMUNIKASI A. Partisipasi Masyarakat Proses pembangunan saat ini harus berakar dari bawah (grassroots), memelihara keberagaman budaya, serta menjunjung tinggi martabat serta kebebasan bagi manusia dan masyarakat. Dengan kata lain pembangunan harus menganut paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat. Dengan demikian, perlu adanya partisipasi secara aktif, penuh inisiatif dan inovatif dari masyarakat itu sendiri. Sehingga partisipasi masyarakat dalam konteks ini mengandung makna untuk meneggakan demokrasi local yang selama ini “terpendam” yang sebenarnya telah dimiliki oleh masyarakat. Sedangkan proses pemberdayaan masyarakat harus mengandung makna yang dinamis untuk mengembangkan diri dalam mencapai kemajuan. Pemerintah dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 telah memulai adanya pengembangan otonomi pemerintah desa dari rakyat, oleh rakyat dan untuk

4

rakyat. Secara tegas hal ini tersurat dalam Pasal 95 mengenai Pemerintahan Desa. Dari sini pemerintah telah membuka peluang tumbuhnya partisipasi dalam kerangka pemberdayaan masyarakat. Sedangkan pasal 102, terlihat bahwa penduduk desa telah diletakkan pada porsi yang sebebarnya sebagai titik sentral pemerintahan desa, sebagai wujud pemerintahan yang berpusat pada masyarakat, serta menghargai prakarsa masyarakat beserta adapt istiadatnya. Orientasi pembangunan seperti ini tentu akan lebih berhasil guna dan berdaya guna, karena masyarakat diberi kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam proses pembangunan dan menikmati hasil pembangunan tersebut sesuai dengan kemampuannya. Joseph Stiglitz (2002) menyatakan bahwa partisipasi warga negara tidak saja dalam hal ikut serta dalam pemilu, namun juga berperan serta dalam pengambilan keputusan kepada masalah-masalah yang menjadi hajat hidup orang banyak. Gavenda dan Valderrama (1999) mencatat adanya pergeseran perkembangan dan makna partisipasi. Secara tradisional, pada periode 60-an dan 70-an, partisipasi dalam pembangunan dipahami sebagai partisipasi di tingkat proyek dan mikro, ditujukan kepada penerima manfaat (beneficiaries) lebih kepada modus konsultasi dan berlangsung pada tataran penaksiran (appraisal). Sementara, makna partisipasi yang sedang berkembang adalah partisipasi pada tingkat kebijakan dan makro, ditujukan kepada warga Negara (citizen) dan melalui modus pengambilan keputusan (bukan konsultasi) dan bergerak pada tataran implementasi. Pergeseran makna partisipasi Dari Beneficiries Project Consultation Appraisal Micro Ke Citizen Policy Decision Making Implementation Macro

Sumber : Gaventa dan Valderrama (1999), dalam Cornwall dan Gaventa (2001)

Di Indonesia, partisipasi seringkali dipahami sebagai “mobilisasi” atau “sosialisasi.” Mobilisasi merupakan praktek yang lazim pada era orde baru. Sementara istilah sosialisasi lebih merupakan penyebaran informasi atau semacam penyuluhan telah dianggap partisipasi. 5

Partisipasi dapat berupa : 1. Pengawasan dan pematauan dari luar oleh kelompok-kelompok warga Negara (citizen based initiatives) terhadap kinerja dari kebijakan social dan layananlayanan dasar pemerintah dan badan-badan swasta. 2. Peningkatan kinerja dan ketanggapan lembaga pemerintah dengan berbagai langkah (public sector initiatives) dan. 3. sinergi antara pemerintah yang terbuka dan responsives dengan warga Negara dan kelompok warga Negara yang aktif (active citizenship) dan wellinformed. B. Fungsi Komunikasi Baru - Partisipasi Media Pembangunan yang lain mempertimbangakan peran sertanya sendiri sebagai pusat dari proses pembangunan. Partisipasi yang meningkat dari masyarakat terbuka melalui hubungan antar pribadi dan komunikasi kelompok, Saluran Komunikasi atau mass media dilihat bersinonim dengan pembangunan sosial dan individu ( Jacobson, 1989). Semua ini menandai adanya fungsi baru untuk komunikasi di dalam pembangunan. Menudtip Diaz-Bordenave, sebagian dari fungsi yang baru untuk media komunikasi yang lebih signifikan pada suatu partisipasi masyarakat adalah (1989,11): 1. Membantu dalam pembangunan suatu identitas budaya masyarakat 2. Tindakan sebagai suatu sarana ekspresi diri warga negara 3. Memfasilitasi penyelasaian masalah 4. Sebagai alat untuk mendiagnosa permasalahan-permasalahan masyarakat. Hingga sekarang, mass media sebagian besar sebagai sarana untuk melayani persuasi dari atas ke bawah (top-down) atau sebagai saluran untuk menyampaikan informasi dari pemilik otoritas kepada masyarakat. Untuk memperbaiki situasi ini, banyak pemerintah di Asia, Afrika, dan Amerika Latin sudah menyatukan media komunikasi berasal dari pribumi (yaitu. media rakyat) untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan untuk menyempurnakan keikutsertaan yang lebih besar dari kaum miskin pedesaan di dalam proses pengembangan ( Wang dan Dissanayake, 1984b). Bagaimanapun, penggunaan media alternatif seperti saluran

6

komunikasi yang berasal dari pribumi belum menghasilkan suatu perbedaan penting di dalam peranan dasar komunikasi. Ketika penggunaan mass media maupun media rakyat untuk pembangunan, suatu isu yang harus mendapat perhatian kritis adalah: Komunikasi dilakukan untuk tujuan apa? Seperti di mass media, saluran komunikasi tradisional mungkin juga digunakan untuk mendikte preskripsi dan pandangan dari kelas dominan, mengesahkan suatu sistem sosial-ekonomi yang tidak adil, dan memelihara suatu keadaan tetap (status quo) pada suatu saat tertentu di dalam suatu masyarakat sama. Atau, media rakyat bisa dipekerjakan ke conscientize rakyat jelata; orang banyak pada struktur yang tak adil di dalam masyarakat mereka dan mendorong mereka untuk mencari perubahan bentuk sosial. Begitu, dengan mengabaikan media mempekerjakan, keseluruhan disain dari strategi komunikasi akan mempunyai suatu dampak pada tujuannya. Ross Kidd ( 1984) dan Van Hoosen (1984), Mereka membandingkan analisa organisasi menggunakan media rakyat untuk mempromosikan pembangunan di Asia dan Afrika, menyoroti isu rumit yang menyertakan perancangan strategi komunikasi. Mereka mengusulkan sebagai fakta saluran media rakyat itu bisa satu arah, top-down, dan digunakan untuk menguasai preskripsi masyarakat dari atas. Pembangunan komunikasi dan informasi bertujuan meningkatkan peran komunikasi dan informasi dalam proses pencerdasan warga Negara, sehingga mampu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. Program pembangunan komunikasi dan informasi diwujudkan melalui programprogram pengembangan pers dan media massa, peningkatan prasarana penyiaran dan jaringan informasi; serta peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. • Pengembangan Pers dan Media Massa, bertujuan meningkatkan peran pers dan media massa dalam memenuhi hak masyarakat untuk memeproleh arus informasi secara bebas dan transparan. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah : a. Memfasilitasi review atas aspek-aspek politik terhadap peraturan perundangan yang berkaitan dengan pers dan media massa, terutama yang berkenaan dengan rumusan-rumusan yang dianggap controversial bagi kebebasan pers dan proses demokrasi; Pers adalah lembaga yang sangat penting dalam menjada transparansi politik dan menjaga hak masyarakat memperoleh informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

7

Oleh karena itu kebebasan dan independensinya perlu dipelihara secara bersama-sama. b. Melakukan pengkajian dan penelitian yang relevan dalam rangka pengembangan informasi dan komunikasi; Pers yang baik bercirikan antara lain kemampuan menciptakan tradisi pers yang menganut prinsip precision journalism (berdasarkan investigative reporting). • Peningkatan prasarana penyiaran dan jaringan komunikasi, bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas prasarana komunikasi dan informasi bagi terselenggaranya proses sosialisasi, artikulasi, komunikasi social politik secara lebih baik. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah : a. Memperluas jaringan informasi dan penyiaran public, khususnya di daerahdaerah yang masih terpencil; Informasi adalah modal yang sangat penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat, membangun persepsi yang tepat terhadap diri dan lingkungannya, serta meletakkan hak dan kewajibannya secara tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b. Memanfaatkan jaringan teknologi informasi dan komunikasi secara lebiuh luas untuk membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang luas secara cepat dan akurat; c. Menciptakan kemudahan yang lebih besar bagi pengembangan lembaga penyiaran, jika mengacu kepada UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran, maka dapat dikembangkan mengenai lembaga penyiaran komunitas yang dapat secara langsung menyentuh lapisan-lapisan tertentu dari masyarakat, terutama lapisan yang selama ini terpinggirkan dan sulit terterpa informasi. • Peningkatan Kualitas pelayanan informasi publik, bertujuan meningkatkan mutu pelayanan arus informasi kepada dan dari masyarakat untuk mendukung proses sosialisasi dan partisipasi rakyat. Kegiatan pokok yang dilakukan adalah : a. Mewujudkan pelayanan informasi multi media yang lebih berkualitas, dalam proses pelayanan public pemerintah (melalui fasilitas e-Government) baik dari segi peningkatan efisiensi, objektivitas, transparansi maupun akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, menuju pemenuhan standar good governance yang tinggi.

8

b. Mewujudkan masyarakat Indonesia yang melek media (media literacy), melalui pelayanan informasi yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat.

C. Model Pembagian-Pengetahuan Nair dan White ( 1987) mengusulkan suatu model komunikasi transaksional yang akan melengkapi gagasan mengenai Pembagian-Pengetahuan yang seimbang. Dalam typology matrik: ‘komunikasi transaksional adalah suatu dialog, dimana penerima dan pengirim pesan saling berhubungan setelah jangka waktu tertentu, untuk untuk sampai pada kesaam makna. Proses Transaksional adalah proses persuasi dua arah dimana komunikastor pembangunan dan kelompok sasaran diharapkan untuk membicarakan bersama perbedaan mereka, memberi dan menerima, dan akhirnya sampai pada suatu suatu kesepakatan‘ ( White dan Patel. 1998: 7). Nair dan White ( 1987) mengembang;kan suatu bentuk pastisipasi ( tinggi, sedang, rendah) antara penerima dan sumber komunikasi pembangunan yang selanjutnya dibagi ke dalam sembilan bentuk peran ditandai oleh sembilan sel: 1. Keikutsertaan tinggi (High Participation) adalah dilibatkan, aktip, kreatif dengan interaksi berlanjut dan dialog. Kekuasaan dibagi antara sumber dan penerima. 2. Keikutsertaan sedang (Quasi Participation) adalah lebih sedikit intens, lebih sedikit kreatif dan menggunakan lebih sedikit dialog. 3. Keikutsertaan rendah (Low Participation) menyarankan sedikit dialog, tidak ada keterlibatan penuh dan tidak ada consciusness menyangkut kebutuhan akan perubahan.

Sifat alami keikutsertaan diuraikan oleh sel individu di dalam matriks. ( Nair dan Putih, 1987: 37):

9

Development Communicator High H I g h Q u a S i L o w quasi low

IDEAL (1)

ACTIVE (2)

BOTTOM-UP (3)

PASSIVE (4)

TRANSACTIONAL

(5)

ELECTIVE (6)

TOP-DOWN (7)

SELECTIVE (8)

HAPHAZARD (9)

Gambar : Perception Matrix (Receiver Perspective)

1. Ideal ( TG Tinggi / DC Tinggi): penerima dan Sumber aktip dan kontak secasra berkelanjutan dengan seimbang sebagai mitra yang seimbang dalam pembangunan, membuat keputusan mengenai implementasi, bersama-sama menaksir hasil, dan lain-lain. Bagaimanapun, ini adalah suatu situasi ideal dan kenyataannya jarang terjadi dalam suatu struktur kekuasaan yang tidak sama serta sumber daya yang tidak seimbang di banyak dunia ketiga. 2. Aktip ( TG Tinggi / DC Sedang): Di sini penerima adalah sedikit lebih aktip dibanding komunikator. 3. Bottom-Up ( TG Tinggi / DC Rendah): Keterlibatan sangat rendah dari komunikator, penerima mungkin kekurangan akses ke sumber informasi dari luar. Juga, aktivitas yang tinggi bisa kacau dalam kaitan dengan suatu ketiadaan koordinasi dengan sumber. 4. Pasif ( TG Sedang / DC Tinggi): Di sini sumber menjadi mitra yang dominant dalam interaksi. Peran penerima pasif. 5. Transaksional ( TG Sedang / DC Sedang): Ini merupakan sel yang sangat penting. Interaksi akan melibatkan proses penerimaan da pemberian secara seimbang antara penerima dan sumber.

10

6.

Elective ( TG Sedang / DC Rendah): Di dalam Sel ini, para pemakai akan menggunakan pengetahua dalam dirinya sendiri dan memilih isu yang kritis untuk kemajuan mereka. Keterlibatan komunikator sangat kecil.

7.

Top-Down ( TG Rendah / DC Tinggi): Semua keputusan, informasi, dan tindakan akan mengalir dari tenaga ahli, pengurus, dan lain lain. Suatu perasaan tidak berdaya dan kelesuan akan berlaku di antara penerima. Usaha pembangunan akan berlanjut asalkan ada pengarahan yang disampaikan oleh pihak eksternal.

8. Selektip ( TG Rendah / DC Sedang): Seperti di sel yang sebelumnya, komunikator menjadi mitra yang dominan di sini, memilih isu, meletakkan agenda pembangunan, dan lain lain 9. Haphazard ( TG Rendah / DC Rendah): pengembangan Usaha di sini adalah kebetulan atau acak, barangkali bahkan kacau. Nair dan White ( 1987) mengusulkan bahwa bentuk transaksional menyediakan suatu kondisi yang paling cocok pembagian-pengetahuan (knowledge-sharing) dasar yang seimbang antara sumber dan penerima. .Tidak seperti bentuk Ideal (sel 1), ini realistis dan memungkinkan sejak ada suatu bentuk dengan tingkat yang sedikit lebih rendah dari transaksi. Mereka menunjuk di lingkungan ini akan ada suatu jumlah maksimum dialog yang sinergi. Pengambilan keputusan dan keikutsertaan dihubungkan dalam semua proses komunikasi ( Nair dan White, 1987: 37)

D. Media Komunitas Media umum yang biasa dipergunakan dalam komunikasi pembangunan dianggap tidak dapat menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat, hal ini dikarenakan banyaknya kelompok masyarakat tertentu yang tidak dapat mengakses media massa tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah serta wilayah yang jauh dari pusat kota menyebabkan sulitnya informasi sampai ke komunitas tertentu. Selain itu, media massa hanya dapat dinikmati oleh kaum elit tertentu, juga pengelolaannya pun berdasarkan pada bisnis sehingga acara yang menguntungkan bagi pengelolalah yang banyak di sampaikan dalam media tersebut. Hal ini

11

menyebabkan perlunya sebuah media yang dapat menyentuh komunitas yang terpinggirkan tersebut. Karena media massa saat ini tidak dapat memberdayakan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Gagasan mengenai media komunitas sesuangguhnya berakar dari kritik-kritik terhadap pendekatan media komunikasi model liberal/mekanistik/vertikal/linear yang banyak dipakai dalam model pembangunan. Asumsi dasarnya adalah bahwa akar permasalahan bagi dunia ketiga dan penduduknya (perilaku, nilai-nilai yang tidak inovatif, rendahnya produktivitas, dll) adalah berakat pada kurangnya pendidikan dan informasi. Konsekuensinya akan permasalahan yang dihadapi dunia ketiga akan selesai jika informasi ditingkatkan. Atas dasar itu, sistem media massa yang ada lantas dirancang pesannya secara baku dan ditempatkan sebagai objek. Inilah yang diistilahkan Paulo Freire sebagai “model komunikasi gaya bank”. Artinya, komunikasi di mana segelintir orang “pintar” memberi pesan, mengalihkan “tabungan” pengetahuan, nilai dan norma-norma mereka kelak “membelanjakan” segenap tabungan tersebut untuk kehidupan dan gaya hidup “modern”. Akibatnya masyarakat atau komunitas teralienasi dari konteks struktural dan kulturalnya. Masyarakat juga kehilangan kontrol atas media dan isinya (Oepen, 1988). Dalam prakteknya, model komunikasi yang pada massa orde baru diterapkan dalam, misalnya, program koran masuk desa, itu ternyata menimbulkan sejumlah dampat. Pertama, sifatnya yang top down, elitis, searah telah menciptakan jurang informasi antara elit dan masyarakat kebanyakan. Elit yang jumlahnya sedikit menjadi kaya media/informasi karena memiliki akses besar terhadap media; mampu membaca dan membeli. Sementara masyarakat kebanyakan tetap miskin media/informasi karena tidak memiliki akses yang cukup, baik dari sisi ekonomi maupun budaya (Agrawal, 1986; Jayawera & Amunugama, Eds. 1987). Kedua, struktur komunikasi yang feodalistik pada model tersebut juga cenderung manipulatif/eksploitatif karena adanya monopoli sumber-sumber media dan dominasi pemberi pesan terhadap masyarakat sebagai penerima. Kritik atas kegagalan model komunikasi di atas mendorong munculnya model komunikasi yang partisipatif. Jadi mengembangkan model komunikasi partisipatif pada dasarnya mengembangkan model alternatif dan model komunikasi paradigma

12

dominan. Karena itu bertolak belakang dengan model komunikasi paradigma dominan kaum elitis, model ini menekankan partisipasi grassroots dalam proses komunikasi. Dalam penekanan model komunikasi partisipatif, komunitas diharapkan mampu merancang standar dan prioritas sendiri yang mungkin unik untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Peran komunikasi dalam model ini memang lebih kompleks dan bervariasi. Tidak seperti model komunikasi paradigma dominan di mana peran kaun komunikasi bersifat exact, dalam model komunikasi partisipatif peran komunikasi akan sangat tergantung pada standar dan tujuan normatif komunitas. Akan tetapi, menurut model ini, komunikasi partisipatif setidaknya dapat membantu pengembangan identitas kultural; bertindak sebagai wahana ekspresi diri masyarakat dalam komunitas; menyediakan sarana sebagai alat untuk mendiagnosis masalah-masalah komunitas; serta memfasilitasi artikulasi problem-problem komunitas (Srinivas, 1991). Prinsip dasar model ini adalah partisipasi anggota. Dalam konteks komunikasi pembangunan, partisipasi tersebut terkait beberapa hal, yaitu akses, partisipasi, serta swakelola dan swadaya. Pertama, soal akses. Secara singkat akses dapat diartikan sebagai kesempatan untuk menikmati sistem komunikasi yang ada. Dalam prakteknya hal ini dua tingkata yaitu kesempatan untuk ikut memilih dan memperoleh umpan balik dari sistem komunikasi yang ada. Kedua, soal partisipasi. Partisipasi mengandung pengertian pelibatan anggota komunitas dalam proses pembuatan dan pengelolaan sistem komunikasi pembangunan yang ada. Dalam penerapannya pelibatan ini dilaksanakan pada semua tingkatan mulai dari perencanaan, tingkat pengambilan keputusan, serta tingkat produksi. Ketiga, soal swakelola dan swadaya. Ini adalah partisipasi yang paling maju. Dalam konteks ini, anggota komunitas mempunyai kekuasaan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut komunikasi. Kekuasaan ini tidak hanya berkenaan dengan akses untuk memperoleh informasi dan untuk berperan dalam mengelola sarana produksi, melainkan juga menyangkut pengelolaan komunitas terhadap sistem komunikasi dan pengembangan kebijakan komunikasi.

13

Model Komunikasi Elitis vs Partisipatif Model Elitis Perubahan Perilaku, pengukuhan status quo, rekayasa sosial Terpusat, mengawasi secara ketat, membakukan norma dan nilai lama, mengarahkan perilaku seseorang guna menciptakan dukungan terhadap kepentingan pusat kekuasaan. Kebijakan pusat kekuasaan, peringatan, peraturan, ancaman Model Partisipatif Pernyataan diri, pembentukan kesadaran, tindakan pembebasan Menyebar, mengembangkan lembaga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat setempat.

Tujuan Sifat

Sesuai masalah setempat, berdasarkan analisis sebab masalah, erat kaitannya dengan sejarah dan nilai-nilai setempat. Pemberi Pesan Penguatan pusat, lapisan atas Pemberi pesan adalah juga terpelajar penerima pesan Penerima Pesan Rakyat miskin, “tidak Penerima pesan adalah juga terpelajar”, wong cilik pemberi pesan dominatif, Simetrik, kesetaraan. Hubungan pemberi Simetrik, dan penerima manipulatif pesan Proses Penyebaran Membujur dari atas ke Selintang kesamping bawah, searah (monolog). (horizontal) atau dari bawah ke atas (bottom up), dua arah (dialogis). Bentuk Media Teknologi tinggi, mahal dan Sederhana, murah, tepat guna, padat modal, jumlah besar- sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat. besaran. Peram masyarakat Kelompok sasaran. Kelompok partisipan Peran NGO Pelaku dan penentu Fasilitator. Isi Pesan

14

REFERENSI Fakih, Mansour dan Topatisamang, Roem. 1988. Biarkan Kami Bicara!. Jakarta: P3M. Gazali, Efendi (Ed.). 2002. Penyiaran Alternatif Tapi Mutlak: Acuan tentang Penyiaran Publik dan Komunitas. Jakarta: Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia. Nasution, Zulkarimen. 2002. Komunikasi Pembangunan, Pengenalan Teori dan Penerapannya. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada. Oepen, Manfred. 1988. “Menerobos Budaya Bisu: Teori dan Praktek Komunikasi Pengembangan Masyarakat” dalam Fakih dan Topatisamang Roem; Biarkan Kami Bicara !, Jakarta. Pratikno, Riyono. 1979. Komunikasi Pembangunan. Bandung: Alumni. Srinivas, R. Melkote. 1991. Communication for Development in Third World: Theory and Practice. London: Sage. Suranto, Hanif. Media untuk Pengambangan Komunitas.

15

1 komentar:

  1. The Casino Roll - Casino Roll
    If you're searching for a yesbet88 quick deposit option, the casino is a fantastic option. 프리 벳 The player can 업소 사이트 deposit 바카라시스템 their first ever deposit Maximum Jackpot: 100,000x your stake!🎰: 20 Free Spins🎰 Min Withdrawal: $10📱 Mobile Version: Android,iPhone,iPad,Other Mobile 무료슬롯머신 Jackpot Limits: Deposit Options

    BalasHapus